Selasa, 05 Maret 2013

SOP wisuda on line

             
><                

Panduan Pendaftaran


STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP-W01)
PENDAFTARAN WISUDA ONLINE
 
A. RASIONAL
Teknologi Informasi khususnya wisuda adalah bagian tak terpisahkan dalam Sistem Informasi Akademik Untirta dalam penyempurnaan integrasi sistem informasi akademik.
B. CAKUPAN
SOP ini meliputi
  1. Proses pembuatan Surat Keterangan Lulus (SKL)
  2. Proses pembuatan Surat Bebas Pustaka Fakultas dan Pusat
  3. Proses pembuatan Surat Keterangan Tidak Ada Tunggakan
  4. Proses pengetikan biodata dan upload foto secara online
  5. Proses verifikasi data calon wisudawan oleh BAKP
C. TUJUAN
Standard Operating Procedure ini dimaksudkan untuk memenuhi beberapa hal, yaitu:
  1. Perekaman/pendokemntasian data wisudawan (alumni) Untirta dengan lebih akurat dan kontinu.
  2. Mempermudah proses pembuatan buku wisuda
  3. Mempermudah penyediaan informasi IPK Lulusan dan Waktu Studi Lulusan
  4. Mempermudah dan mempersingkat proses pendaftaran wisuda
D. ACUAN
  1. Pedoman Akademik Untirta Tahun 2013
  2. Rapat BAKP 30 Januari 2013
E. KETERANGAN UMUM
Aturan umum terkait pendaftaran wisuda online ini adalah sebagai berikut:
  1. Wisuda jadi 3 gelombang, yaitu Maret, Juli, dan November.
  2. Prinsip wisuda harus bisa mendaftar kapanpun, sepanjang tahun berjalan.
  3. Dalam satu gelombang wisuda, dibatasi oleh:
    a) Kuota wisudawan (kira-kira 850 orang)
    b) Batas akhir pendaftaran wisuda pada gelombang yang dimaksud
F. PROSEDUR
  1. Mahasiswa yang telah sidang mendapatkan Surat Keterangan Lulus  dari Fakultas/Pascasarjana (di dalamnya sudah ada keterangan IPK setelah nilai TA) yang ditandatangani Dekan/WD 1 bagi Fakultas, dan Direktur/Wakil Direktur 1 bagi Pascasarjana.
  2. Mahasiswa mengurus Surat Keterangan Tidak Ada Tunggakan SPP di PNBP Untirta Serang (dulu Dana Masyarakat)
  3. Mahasiswa mengurus Surat Keterangan Bebas Pustaka Fakultas ditandatangani Kepala Perpustakaan/yang berwenang.
  4. Mahasiswa dengan melampirkan Surat Keterangan Bebas Pustaka Fakultas, Jilidan Skripsi, dan CD Softcopy Skripsi mengurus Surat Keterangan Bebas Pustaka Perpustakaan Pusat di Perpustakaan Pusat.
  5. Mahasiswa mengakses wisuda.untirta.ac.id lalu mengisi biodata dan mengupload foto (dengan background warna merah dengan ukuran < 1 MB). Mahasiswa mencetak bukti pendaftaran Online.
  6. Mahasiswa dengan membawa Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Tidak Ada Tunggakan, Surat Keterangan Bebas Pustaka Pusat, Bukti Pendaftaran Online, Fotocopy Ijazah Terakhir dan Foto 3x4 (2 lembar) ke BAKP untuk melakukan verifikasi data dan verifikasi pendaftaran wisuda (disini baru verifikasi masuk Gelombang Wisuda keberapa). Lalu mahasiswa akan mendapatkan Bukti Peserta Wisuda yang ditandatangani Petugas BAKP dan di-stempel.
  7. Mahasiswa mengikuti wisuda sesuai yang terdaftar di Gelombang Wisuda.
 
Flow Chart
 Ketentuan Pas Foto:
1. Pas foto Berwarna 3x4 (background merah, 1 lembar), Pas Photo Hitam Putih 4x6 (2 lembar) dan Hitam Putih 3x4 (3 lembar).
2. Foto memakai Jas Hitam, Kemeja Putih, dan Berdasi (bagi Laki-Laki), dan memakai Blazer Hitam, dan Kemeja Putih (bagi Perempuan)
3. Tidak menggunakan Kacamata
4. Foto dicetak (afdruk) dengan menggunakan kertas DOVE.
5. Pas Foto menghadap ke depan
 
Surat Pernyataan Wisudawan:
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar